Perkara Jaksa Gadungan di Kabupaten Malang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 13 Mei 2022 – 15:47 WIB
Perkara Jaksa Gadungan di Kabupaten Malang Dilimpahkan ke Kejaksaan - JPNN.com Jatim
Kawanan pelaku jaksa gadungan di Kabupaten Malang perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang. Foto: Source Humas Polres Malang for JPNN.com

Kawanan tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku utama, perempuan berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Sedangkan DTM mengaku sebagai istri jaksa dan RP berperan sebagai staf kejaksaan (anak buah FRA)," terangnya.

Ketiga pelaku diketahui diamankan di sebuah di hotel kawasan Yogyakarta, Jumat (18/3) malam.

"Dari hasil penyidikan, juga kami dapatkan keterangan bahwa hasil penipuan yang dilakukan ketiga pelaku itu lebih dari Rp 2 miliar rupiah. Beberapa korbannya ada di wilayah Kabupaten Malang," ucap Donny. (mcr26/jpnn)

Kawanan tersangka pelaku penipuan jaksa gadungan di Kabupaten Malang perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News