Perkara Jaksa Gadungan di Kabupaten Malang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 13 Mei 2022 – 15:47 WIB
Kawanan tersebut memiliki peran masing-masing. Pelaku utama, perempuan berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Sedangkan DTM mengaku sebagai istri jaksa dan RP berperan sebagai staf kejaksaan (anak buah FRA)," terangnya.
Ketiga pelaku diketahui diamankan di sebuah di hotel kawasan Yogyakarta, Jumat (18/3) malam.
"Dari hasil penyidikan, juga kami dapatkan keterangan bahwa hasil penipuan yang dilakukan ketiga pelaku itu lebih dari Rp 2 miliar rupiah. Beberapa korbannya ada di wilayah Kabupaten Malang," ucap Donny. (mcr26/jpnn)
Kawanan tersangka pelaku penipuan jaksa gadungan di Kabupaten Malang perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News