Polisi Termukan Beras Bulog Dikemas Ulang dengan Harga Premium di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menemukan dugaan penyalahgunaan beras Bulog. yang dikemas ulang lalu dijual kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi atau setara harga beras premium di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sejumlah orang dari sebuah gudang beras di wilayah setempat atas temuan tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha, Minggu (17/3).
Pihaknya telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog tersebut.
Menurutnya, ada tiga orang yang diamankan, yakni dua pekerja berinisial EP dan IF, dan satu orang selaku pemilik usaha atau gudang berinisial EH.
Ketiga pelaku diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.
"Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merek dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," ungkapnya.
Beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram.
Dalam penyalahgunaan beras Bulog, tiga orang ditangkap, dua di antaranya adalah pekerja dan satu pemilik gudang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News