Komplotan Perampok yang Sekap dan Ambil Uang Korban di Malang Diringkus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Malang meringkus empat pelaku perampokan berinisial M (43), ES (51), KA (43), dan S (40) yang beraksi pada 5 April 2924 di wilayah Kalipare.
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 08.04 WIB dengan korbannya berinisial RS (43) yang sempat disekap enam perampok.
Setelah mendapatkan laporan adanya aksi perampokan itu, Sat Reskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Tim gabungan akhirnya mengidentifikasi para pelaku, lalu pada 20 April 2024 empat pelaku diringkus di rumahnya masing-masing,” ujar Imam, Kamis (25/4).
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan perampokan itu telah direncanakan oleh para pelaku sebanyak empat kali. Salah satu pelaku berinisial S merupakan tetangga korban.
“Rencananya merampok beberapa kali batal, baru berhasil ketika aksi yang keempat. Pelaku mengetahui korban menyimpan uang tunai karena punya usaha meminjamkan uang kepada tetangga,” katanya.
Keempat pelaku yang diringkus memiliki peran masing-masing, M merencanakan perampokan bersama salh satu pelaku yang buron. M kemudian menunggu di mobil yang digunakan ke rumah korban.
Sebelum beraksi, S mengamati terlebih dahulu rumah korban yang sudah dijadikan sasaran, lalu memberikan kode kepada tersangka lain untuk bergerak menuju TKP.
Polres Malang meringkus empat pelaku perampokan yang menyekap dan mengambil uang korban senilai puluhan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News