Ke Kantor, Kok 'Kepala Kejaksaan' Berkaus Oranye dan Ada Tulisannya?

Kamis, 12 Mei 2022 – 20:08 WIB
Ke Kantor, Kok 'Kepala Kejaksaan' Berkaus Oranye dan Ada Tulisannya? - JPNN.com Jatim
Tiga tersangka jaksa gadungan diseranhkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Tiga tersangka kasus jaksa gadungan beserta barang bukti perkara penipuan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang setelah berkasi penyidikan P-21 (lengkap).

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi menyebutkan dua di antara mereka adalah perempuan berinisial FRA (31) dan DTM (31), serta satu laki-laki berinisial RP (25).

"Hari ini, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Malang telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari," kata Donny, Kamis (12/5).

Dari hasil pemeriksaan, kata Donny, modus kawanan pelaku penipuan yang mengaku sebagai kepala dan staf kejari itu memberikan penawaran kepada korban berupa kendaraan hasil sitaan kejaksaan dengan harga murah.

Modus mereka terbukti mampu menipu korban hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang.

Namun, hingga kini, korban tidak pernah mendapatkan kendaraan yang dimaksud.

"Sampai dengan sekarang korban tidak pernah menerima kendaraan tersebut. Hingga akhirnya, para korban mengetahui bahwa pelaku bukan seorang kajari atau pegawai kejaksaan," katanya.

AKP Donny mengungkapkan komplotan tersebut sudah beraksi sejak 2019. Masing-masing memiliki peran tersendiri.

Kepala kejaksaan jadi-jadian diserahkan ke Kejari Malang. Siap-siap bakal segera disidang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News