Ke Kantor, Kok 'Kepala Kejaksaan' Berkaus Oranye dan Ada Tulisannya?

Kamis, 12 Mei 2022 – 20:08 WIB
Ke Kantor, Kok 'Kepala Kejaksaan' Berkaus Oranye dan Ada Tulisannya? - JPNN.com Jatim
Tiga tersangka jaksa gadungan diseranhkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

Salah seorang perempuan berinisial FRA mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, sementara wanita lainnya, DTM, menyaru sebagai istri salah satu jaksa.

Adapun tersangka laki-laki inisial RP berperan sebagai staf kejaksaan atau anak buah FRA.

Ketiga pelaku tersebut diamankan di sebuah hotel, wilayah Yogyakarta pada Maret 2022. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan bahwa hasil penipuan itu lebih dari Rp 2 miliar dan beberapa korbannya ada di Kabupaten Malang," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (antara/mcr13/jpnn)

Kepala kejaksaan jadi-jadian diserahkan ke Kejari Malang. Siap-siap bakal segera disidang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News