Polres Lumajang Tangkap Kawanan Pelaku Curanmor, Motor Matik Dijual Rp 800 Ribuan

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang berhasil menangkap kawanan maling motor yang cukup meresahkan masyarakat setempat.
Beberapa tempat sudah berulang kali disatroni kawanan maling motor itu.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengungkapkan kawanan maling motor itu, yakni S (32) dan KST beserta seorang penadah SHR alias Heri Selok Anyar. Ketiganya adalah warga Kecamatan Pasirian
AKBP Dewa juga membeberkan sepeda motor curian kawanan itu dijual dengan harga sangat miring.
Maka dari itu, setiap kawanan itu berhasil melakukan pencurian dipastikan ada pembelinya.
"Kawanan pelaku sudah 20 tempat mencuri," ucapnya Senin, (18/4).
Kapolres menerangkan 20 unit motor matik itu dijual seharga Rp 800 ribu kepada tersangka penadah Heri.
Heri merupakan penadah ulung dalam kasus pencurian di Kabupaten Lumajang.
Polres Lumajang meringkus kawanan maling motor beserta seorang penadah. Berikut rekam jejak mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News