Hendak Menyiangi Sawah, Petani Lumajang Kehilangan Motor
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Abdul Sayid (46), warga Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Lumajang mengaku kehilangan sepeda motor merek Vario pada 9 April 2022.
Beruntung, motor itu sekarang kembali ke korban setelah kawanan pencurinya berhasil ditangkap.
Kapolsek Tekung Iptu Ari Hartono mengungkapkan kawanan pelaku, yakni DF (27) warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, AH (31) asal Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, M (32) dari Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah.
Baca Juga:
Korban mengaku memarkir motornya di areal persawahan. Namun beberapa saat kemudian, kendaraan roda duanya itu hilang dan dibawa kabur kawanan pencuri.
"Kendaraan tersebut diparkir di persawahan dalam kondisi terkunci setir dan ditinggal pemiliknya untuk bekerja menyiangi gulma atau rumput liar di sawah," ujarnya, Minggu(17/4).
Selain menangkap kawanan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan motor Vario milik korban, serta satu unit kendaraan lain merek Yamaha Vixion dan sebuah kunci leter Y yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Atas tindakan mereka, para pelaku pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Sekarang dilimpahkan ke polres," ucapnya.
Nasib malang menimpa Abdul Sayid, warga Lumajang. Motornya sempat dicuri kawanan maling.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News