Pemuda Sontoloyo, Curi Motor Pakai Kendaraan Jadul Berpelat Merah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda bernama Junaidi (23) warga Dukuh Bulak Banteng dan Aditya (24) asal Tanah Merah Sayur, Surabaya ditangkap polisi lantaran mencuri motor.
Ada yang menarik dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. Mereka kerap beraksi di kawasan Surabaya Timur menggunakan motor jadul berpelat merah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kedua pelaku teridentifikasi mencuri setelah aksinya terekam CCTV. Kemudian, keduanya ditangkap saat menjual motor curiannya.
"Dari rekaman CCTV tersebut kami menemukan identitas pelaku dan menangkapnya di Tanah Merah, Madura," jelas Mirzal, Selasa (5/4).
Motor jadul Honda Win berpelat merah bernopol L 6368 BP itu menjadi sarana untuk mencari sasaran kendaraan roda dua yang akan dicuri rupanya milik almarhum orang tua salah satu pelaku.
"Sasarannya adalah motor terparkir di indekos yang dianggap minim pengamanannya," ujarnya.
Baca Juga:
Junaidi bersama Aditya mengaku sudah beraksi mencuri motor di lima tempat kawasan Surabaya Timur, yaitu di Jalan Kedung Cowek, Rangkah, Genengan, Kedinding, Labansari, dan Mulyorejo.
"Pelaku ini (Junaidi, red) merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap pada tahun 2019. Motor yang mereka curi biasa mereka jual dengan harga Rp 2 juta," tandas Mirzal. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda asal Surabaya menggunakan motor berpelat merah sebagai sarana mencuri kendaraan roda dua di indekos, sontoloyo banget.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News