RH Disergap Polisi Saat Berbuat Dosa di Halaman Belakang Rumah, Ya Ampun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seseorang berinisial RH disergap polisi saat berbuat dosa di halaman belakang rumahnya Jalan Tambak Asri, Krembangan, Surabaya pada Rabu (6/4). Pemuda berusia 26 tahun itu ternyata sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan penyergapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik RH.
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku. RH ternyata bukan hanya pengguna, tetapi seorang pengedar narkoba.
"Setelah kami dalami, tersangka ini selain menjadi pengguna juga pengedar," kata Hendro, Rabu (13/4).
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku menemukan 11 poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam dompet kecil hitam.
"Total barang bukitnya 6,86 gram," ujarnya.
RH mengaku menjual sabu-sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap.
"Dia menganggur, uang berjualan sabu-sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
RH disergap polisi di halaman belakang rumah saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News