RH Disergap Polisi Saat Berbuat Dosa di Halaman Belakang Rumah, Ya Ampun

Rabu, 13 April 2022 – 14:41 WIB
RH Disergap Polisi Saat Berbuat Dosa di Halaman Belakang Rumah, Ya Ampun - JPNN.com Jatim
RH, pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu saat disergap polisi di halaman belakang rumahnya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seseorang berinisial RH disergap polisi saat berbuat dosa di halaman belakang rumahnya Jalan Tambak Asri, Krembangan, Surabaya pada Rabu (6/4). Pemuda berusia 26 tahun itu ternyata sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan penyergapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik RH.

Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku. RH ternyata bukan hanya pengguna, tetapi seorang pengedar narkoba.

"Setelah kami dalami, tersangka ini selain menjadi pengguna juga pengedar," kata Hendro, Rabu (13/4).

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku menemukan 11 poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam dompet kecil hitam.

"Total barang bukitnya 6,86 gram," ujarnya.

RH mengaku menjual sabu-sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap.

"Dia menganggur, uang berjualan sabu-sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

RH disergap polisi di halaman belakang rumah saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News