Ratusan Burung Dilindungi dari Banjarmasin Gagal Diselundupkan, Banyak yang Mati
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan ratusan satwa dilindungi asal Banjarmasin. Penggagalan itu dilakukan pada Jumat (25/3) pukul 16.00 WIB.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Puji Hendro Wibowo mengatakan penyelundupan satwa berupa burung itu diendus aparat kepolisian ketika berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Satwa tersebut tidak dilengkapi perizinan atau dokumen yang sah.
"Kami menerima informasi adanya pengangkutan satwa jenis burung menggunakan truk di dalam KM Dharma Rucitra I dari Banjarmasin ke Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Puji dalam konferensi pers, Selasa (12/4).
Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya memeriksa muatan truk dan memantau sopir yang mencurigakan.
"Hari itu juga anggota kami bergerak menangkap pelaku penyelundupan dan perdagangan satwa jenis burung yang dilindungi," jelasnya.
Burung yang diamankan, yaitu satu ekor burung jenis Cililin atau Tangkar Ongklet, lime Cucak Hijau, dua Cucak Daun Kecil, dua Cucak Gadung, satu Cucak Daun Sayap Biru.
Kemudian, empat ekor Anis Kembang dengan rincian tiga hidup dan satu mati, 90 Tledekan atau Sikatan Cacing dengan rincian 78 ekor hidup dan mati 12 ekor.
Selanjutnya, 19 ekor Kolibri Ninja dengan rincian empat hidup dan 15 mati, 20 Kolibri Kuning rinciannya empat hidup dan 16 mati, dan 23 Kapas Tembak, dengan rincian 17 hidup dan enam mati.
Ratusan satwa burung yang dilindungi dari Banjarmasin berhasil diamankan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News