Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kembali Terjadi, Isi Botol Sabun Cair Jadi Bukti
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas pada Kamis (20/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono memaparkan aparat menemukan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil double L di dalam sebuah barang titipan berupa sabun cair botol.
Barang haram tersebut ditemukan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang melakukan penggeledahan terhadap barang titipan di layanan kunjungan.
Barang terlarang tersebut dititipkan oleh seseorang berinisial DDP, warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
“Barang titipan tersebut ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial BS,” katanya tertulis.
Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan narkoba tersebut ke dalam botol sabun cair yang dititipkan bersama makanan ringan kacang.
Beruntung, ketika melakukan pemeriksaan, petugas merasakan kejanggalan di dalam botol tersebut.
Benar saja, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu dan pil double L beserta delapan buah pipet isap dan dua kartu perdana.
Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas IIB Tulungagung berhasil dibongkar. Begini modusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News