Kuasa Hukum Dea Beri Penjelasan Situs OnlyFans Privat, Seharusnya Begini
Senin, 28 Maret 2022 – 23:58 WIB

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dea tak ingin berbicara banyak mengenai kasusnya tersebut, dia akan berusaha kooperatif dengan kepolisian terkait proses hukum kasusnya.
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya. Saya juga minta doanya agar diberi ketegaran dan masalah ini cepat selesai," tandas Dea. (antara/mcr12/jpnn)
Kuasa hukum Dea OnlyFans menjelaskan situs yang dibaut kliennya mengunggah konten dewasa masuk ke dalam ranah privat dan seharusnya begini
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News