Kabar Terbaru Bupati Probolinggo, Tersangka Suap dan TPPU: Ada Dugaan Mengejutkan
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Proses hukum Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) sebagai tersangka pelaku penerimaan gratifikasi dan TPPU berlanjut.
Terbaru, KPK menduga sang bupati menyamarkan sejumlah aset hasil tindak pidana korupsi dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.
Untuk mengonfirmasi hal itu, KPK memeriksa tiga saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).
Baca Juga:
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutarakan dalam pemeriksaan itu, pihaknya mengonfirmasi, antara lain, soal dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dan kawan-kawan.
“Lalu dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya," katanya.
Tiga saksi yang diperiksa, yakni anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Moh. Haerul Amri, Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, dan Nurhayati selaku wiraswasta.
KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Heri Mulyadi selaku PNS, Meliana Ditasari selaku staf bagian protokol dan rumah tangga, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.
"Ketiga saksi tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang kembali," ucap Ali.
KPK menyampaikan dugaan yang muncul dalam pemeriksaan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News