Kabar Terbaru Bupati Probolinggo, Tersangka Suap dan TPPU: Ada Dugaan Mengejutkan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
KPK juga telah menyita berbagai properti serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya mencapai sekitar Rp 50 miliar dalam kasus dugaan TPPU.
Berbagai aset properti Puput Tantriana di Kabupaten Probolinggo yang telah disita KPK ialah tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, tiga bidang tanah di Desa Karangren, satu bidang tanah di Desa Alaskandang, dan satu bidang tanah di Desa Sumberlele.
Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.
Terkait kasus suap, Puput Tantriana dan Hasan kini sudah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. (antara/mcr13/jpnn)
KPK menyampaikan dugaan yang muncul dalam pemeriksaan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News