Kaki Tangan Bandar Lapas, PNS Romokalisari Surabaya 3 Kali Edarkan Narkoba, Barang Buktinya Bejibun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pegawai negeri sipil (PNS) berinisial BY yang bertugas di Kelurahan Romokalisari, Surabaya ditangkap polisi karena diduga menjadi kaki tangan seorang bandar narkoba di lapas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan sudah tiga kali BY membantu bosnya bernama Kokoh itu mengedarkan sabu-sabu.
"Sudah tiga kali mengambil hasil ranjauan dari bosnya di lapas. Yang pertama 50 gram, kedua 30 gram, dan ketiga 50 gram sampai akhirnya kami tangkap," jelas Daniel, Selasa (15/2).
Saat digeledah di tempat tinggal pelaku, Perum Oasis, Sememi, Surabaya, polisi menyita barang bukti berupa 53,3 gram sabu-sabu.
"Barang bukti narkoba yang kami temukan cukup banyak," ujar dia.
Daniel juga mengatakan oknum PNS itu mendapatkan perintah dari Kokoh mengambil ranjauan sabu-sabu di kawasan Demak, Surabaya rata-rata sebanyak 50 gram.
Setiap pengiriman yang berhasil dilakukan oleh pria 49 tahun itu, diberikan imbalan atau komisi senilai ratusan ribu rupiah.
"Peran dari tersangka sebagai perantara atau kurir. Perbuatannya sudah dilakukan sejak Januari 2022," kata Daniel. (mcr12/jpnn)
PNS Kelurahan Romokalisari Surabaya menjadi pengedar dan kurir sabu-sabu dengan barang bukti cukup banyak.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News