Residivis Pengedar Digerebek di Warkop Tambak Segaran, Bawa Belasan Bungkus Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial EAP (26) asal Tambak Segaran Wetan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya tak kapok pernah mendekam di balik jeruji besi.
Dia kembali berulah dengan menjadi pengedar narkoba. Sialnya, yang dilakukan EAP terendus oleh kepolisian.
“Kami mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu di sebuah warung kopi (warkop) daerah Tambak Segaran,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (24/3).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergegas menuju warkop tersebut untuk melakukan penggerebekan.
“EAP kami gerebek saat hendak mengedarkan narkoba. Dia membawa 12 bungkus plastik klip atau total 2,64 gram sabu-sabu,” ujarnya.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (7/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
EAP kemudian diinterogasi. Dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Sidiq untuk dijual kembali.
“Tersangka EAP mengaku barang sebanyak kurang lebih empat gram dibagi menjadi 18 bungkus dan sudah terjual sebanyak enam bungkus,” bebernya
Residivis pengedar narkoba ditangkap membawa belasan bungkusan sabu-sabu di Warkop kawasan Tambak Segaran, Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News