Pendukung Habib Yusuf Alkaf Minta Maaf, Janji Tak Mengganggu Penanganan Kasus Pencabulan, Sudah Kondusif

Jumat, 04 Februari 2022 – 14:29 WIB
Pendukung Habib Yusuf Alkaf Minta Maaf, Janji Tak Mengganggu Penanganan Kasus Pencabulan, Sudah Kondusif - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan terkait penangkapan Habib Yusuf Alkaf terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Massa pendukung atau jemaah yang menggeruduk Polres Pamekasan atas buntut penahanan Habib Yusuf Alkaf (YA) meminta maaf kepada pihak kepolisian.

Permintaan tersebut disampaikan pendukung bernama Moh Suhri, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Dia didampingi tokoh masyarakat setempat bernama Gunjek.

Setelah mendapat penjelasan dari polisi, Suhri bersama pendukung YA lainnya akhirnya memahami  kasus yang sedang dihadapi oleh YA.

“Kami meminta maaf atas sikap kami yang mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu malam,” kata Suhri.

Sebelumnya, pendukung YA tersebut meminta polisi membebaskan tersangka karena dituding sebagai upaya kriminalisasi pemuka agama. Namun, setelah paham kasusnya, mereka akhirnya mengerti.

"Kami sudah memahami atas perkara YA," ujarnya.

Usai penjelasan yang disampaikan kepada Suhri lalu disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA pulang dari Polres Pamekasan.

“Kami sudah dijelaskan dan memahami atas perkara yang dialami Habib Yusuf Alkaf. Setelah ini kami ajak masyarakat pulang. Terima kasih," ucap Suhri.

Polisi memastikan tidak ada aksi lanjutan perihal kasus pencabulan dengan tersangka Habib Yusuf Alkaf di Pamekasan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News