Massa yang Geruduk Polres Pamekasan Tak Paham Kasus yang Dialami Oleh Habib Yusuf Alkaf

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Massa yang awalnya menggeruduk Polres Pamekasan atas buntut penahanan Habib Yusuf Alkaf (YA) pada Minggu (30/1) malam akhirnya meminta maaf.
Mereka mengaku baru mengetahui kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan guru mereka itu.
Salah satu perwakilan massa, Moh Suhri pun akhirnya memahami bahwa kasus hukum yang sedang dialami YA sudah sesuai prosedur.
“Kami meminta maaf atas sikap kami yang mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA,” kata Suhri.
Pada malam itu, ratusan anggota jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan meminta agar pria yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official tersebut dibebaskan.
Namun, saat menyuarakan permintaannya, mereka rupanya belum mengetahui kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang sedang dialami gurunya tersebut.
"Kami sudah memahami atas perkara YA," ujarnya.
Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.
Jemaah YA yang menggeruduk Polres Pamekasan buntut penangkapan gurunya karena tak paham kasus yang dialami gurunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News