Polisi Beber Modus Habib Yusuf Alkaf yang Diduga Cabuli 2 Santriwatinya, Alamak

Jumat, 04 Februari 2022 – 07:33 WIB
Polisi Beber Modus Habib Yusuf Alkaf yang Diduga Cabuli 2 Santriwatinya, Alamak - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambanan membeberkan modus Habib Yusuf Alkaf alias YA, tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Tomy menyebut kalau ada dua korban di bawah umur yang diduga dicabuli. Mereka adalah murid atau santriwati tersangka sendiri.

“(Benar,red) anak didiknya yang perempuan,” kata Tomy saat dikonfirmasi.

Pemuka agama asal Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura itu diduga melakukan aksinya dengan menyuruh kedua korban memijatnya.

YA meminta korban memijat dengan dalih kedua santrinya akan mendapatkan berkah dan awet muda. Korban diketahui berinisial ST dan SY berusia 16 tahun.

“Pencabulan dilakukan terhadap korban di dalam kamar pelaku dengan diiming-iming akan mendapatkan berkah dan awet muda,” ujarnya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada September 2021. Kemudian, pada 31 Januari 2022, YA ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Pihak kepolisian akan menyelesaikannya sampai berkasnya lengkap.

AKP Tomy Prambana membeberkan modus Habib Yusuf Alkaf yang diduga mencabuli dua santriwatinya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News