Polisi Ungkap Modus Eks Ketua Ormas di Surabaya Cabuli Anak Tirinya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi mengungkap modus pria berinisial MR yang merupakan eks ketua organisasi masyarakat (ormas) melakukan pencabulan kepada anak tirinya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan pencabulan itu dilakukan oleh MR kepada anak tirinya berusia 15 tahun di rumahnya.
Keadaan itu terjadi dimulai sejak 2023. MR selalu memuji kecantikan anaknya yang makin dewasa sembari memberikan uang senilai Rp50-100 ribu.
“Pelaku juga pernah meminjam charger ponsel korban untuk diantarkan ke kamarnya, tetapi dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya. Kejadiannya pada 2024,” jelas Farman, Minggu (16/3).
Pada Februari 2025, korban yang saat itu pulang ke rumah setelah membeli pakan kucing melihat pelaku menonton video porno di ponselnya.
Selanjutnya pada 4 Maret 2025, MR makin nekat kembali menonton video porno dan memegang tangan korban. Korban menolak dan langsung menuju kamarnya.
Keesokan harinya MR kembali nekat melakukan perbuatan cabulnya kepada korban.
“Dari situlah korban merasa ternodai dan menceritakannya ke keluarga dan kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian,” kata Farman.
Modus yang digunakan MR melakukan pencabulan dengan mengiming-imingi uang hingga memaksa korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News