Komplotan Penjahat Kambuhan Ditangkap, Aksi Mereka Diketahui, Dibui Lagi

Minggu, 30 Januari 2022 – 21:47 WIB
Komplotan Penjahat Kambuhan Ditangkap, Aksi Mereka Diketahui, Dibui Lagi - JPNN.com Jatim
Komplotan penjahat kambuhan kembali ditangkap polisi setelah mencuri ponsel. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri ponsel yang kerap beraksi di kawasan Rangkah hingga Kapasan. 

Komplotan tersebut beranggotakan tiga orang. Mereka ialah A (23) dan MT (26) asal Semampir serta AF (24) warga Pabean Cantikan, Surabaya.

"Kami menangkap mereka karena terbukti menjambret ponsel milik penjual bunga di depan Makam Rangkah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (30/1).

Mirzal menjelaskan tersangka beraksi dengan cara berkeliling mengendarai dua motor. Berselang waktu, mereka melihat mangsa atau korban inisial S (15) sedang menjaga lapaknya sambil bermain ponsel. 

"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban lalu pelan-pelan menepi mendekati dan langsung merampas ponsel korban kemudian tancap gas ke Jalan Kapasan," jelasnya. 

Korban pun segera melaporkannya ke SPKT Polrestabes Surabaya. Berbekal laporan, keterangan saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku berhasil ditangkap. 

"Ketiga pelaku kami tangkap di tempat yang berbeda. Anggota awalnya meringkus A di Jalan Kapas Krampung, sementara MT dan AF di Jalan Benteng," ujarnya. 

Dua tersangka, yakni A dan MT merupakan residivis yang baru bebas dari tahanan. Mereka penjahat kambuhan. 

Komplotan pencuri ponsel di kawasan Rangkah hingga Kapasan, Surabaya ditangkap polisi. Mereka merupakan penjahat kambuhan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News