Terlilit Utang, Pria Mojokerto Ini Nekat Curi 12 Ponsel di Kota Malang, Baru Pertama Kali

Rabu, 12 Januari 2022 – 19:23 WIB
Terlilit Utang, Pria Mojokerto Ini Nekat Curi 12 Ponsel di Kota Malang, Baru Pertama Kali - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian asal Mojokerto yang mencuri ponsel di Kota Malang. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - EW (30), warga Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto nekat melakukan 12 kali pencurian gadget di Kota Malang lantaran terlilit utang.

Wakapolresta Malang AKBP Deny Haryanto mengungkapkan pelaku mencuri sejumlah ponsel dan laptop dari toko milik KA, yakni Latansa Cell di Lowokwaru.

"Korban KA kehilangan 15 handphone dan tiga laptop atau senilai Rp 17 juta," ucapnya.

Denny memaparkan pelaku melancarkan aksinya pada Senin (3/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku mengaku sudah mengamati keadaan sekitar dan mulai mengintai target. 

Setelah menetapkan incarannya, pelaku merusak pintu samping toko yang terbuat dari seng dengan menggunakan kapak. 

Beraksi seorang diri, dia pun menggasak 15 ponsel dan tiga laptop lengkap dengan boksnya.

Setelah itu, EW menjual barang curian tersebut melalui platform media sosial Facebook. 

Pelaku pencurian 12 ponsel di toko gadget pada 3 Januari lalu diringkus Polresta Malang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News