Diberhentikan Polisi di Rungkut Industri, Pengemudi Ojol Mengaku Pendapatannya Sedikit

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengemudi ojek online (ojol) dikagetkan dengan seorang polisi yang menyergapnya di kawasan Rungkut Industri Surabaya pada Rabu (5/1) pukul 22.30 WIB.
Warga Rungkut Tengah itu tiba-tiba diberhentikan laju motornya karena diduga membawa barang berbahaya. Dia diminta turun untuk menjalani penggeledahan oleh petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebut identitas pelaku ialah MF. Saat digeledah, pria berusia 26 tahun itu hanya bisa pasrah.
“Awalnya, kami periksa di motornya kosong, tidak menemukan apa-apa. Baru saat memeriksa barang yang dibawa, ada 2,19 gram sabu-sabu di dalam bungkus rokok,” kata Daniel, Sabtu (22/1).
MF tidak bisa mengelak saat ditemukan adanya sabu-sabu tersebut. Kemudian, dia diminta menunjukkan alamat rumahnya untuk melanjutkan penggeledahan.
“Di rumah pelaku, kami menemukan 3,54 gram sabu-sabu dan timbangan elektrik,” bebernya.
Dalam pemeriksaan, MF merupakan seorang pengedar sabu-sabu. Dia beralasan terpaksa menyambi berjualan barang haram itu untuk menambahi penghasilannya mengojek.
“Alasannya karena kebutuhan ekonomi. Mengojek dapat dikit lalu jadi pengedar narkoba,” ujar Daniel.
Saat melintas di kawasan Rungkut Industri, pengemudi ojol diberhentikan polisi diduga membawa barang berbahaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Selain Teler, Sopir Bus dalam Kecelakaan Maut di Mojokerto Ternyata Tak ‘Berizin’
- Sopir Bus Diduga Pakai Sabu-Sabu Sebelum Kecelakaan di Tol Mojokerto
- Hukuman Mati Menanti 3 Pengedar Sabu-sabu di Malang, Ini Penyebabnya
- Polrestabes Surabaya Tangkap 7 Pengedar Jaringan Sumatera, BB Tak Main, Bandar RK Siap-siap Saja
- Tengah Malam, Pria Paruh Baya di Surabaya Dicecar, Diseret, dan Dikerangkeng
- Tolah-Toleh di Pinggir Jalan, Pria Paruh Baya Diantar ke Polres Jember, Tidur Bareng Tahanan