Pembuang Sesajen Ditangkap, Pelapor Tak Ingin Hanya Selesai dengan Pernyataan Bermeterai

Jumat, 14 Januari 2022 – 16:46 WIB
Pembuang Sesajen Ditangkap, Pelapor Tak Ingin Hanya Selesai dengan Pernyataan Bermeterai - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Jatim I Ketut Swardana menyampaikan pihaknya tak ingin kasus pembuangan sesajen selesai dengan pernyataan maaf bermeterai. Foto: Dok. Pribadi Ketut for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar penangkapan terhadap pembuang sesajen di Gunung Semeru, yakni Hadfana Firdaus mendapat respons dari pihak pelapor.

Wakil Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Jatim, I Ketut Swardana mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah berupaya menangkap pelaku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim,” kata Ketut saat dihubungi JPNN.com, Jumat (14/1).

Ketut meminta polisi mendalami motif pembuang sesajen di Gunung Semeru tersebut.

“Kami percaya dengan kinerja polisi yang sanggup menuntaskan kasus tersebut,” ujar dia.

Meski begitu, pihaknya tidak ingin kasus itu selesai begitu saja dengan pernyataan maaf bermeterai dari pelaku asal Lombok, NTB tersebut.

“Kami belum benar-benar sembuh atas kejadian penghinaan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Polisi telah menjerat Hadfana dengan Pasal 156 dan 158 KUHP tentang Ujaran Kebencian Terhadap Suatu Golongan. Hal itu dinilai olehnya sudah pas.

Pihak pelapor tak ingin penindakan pembuang sesajen selesai dengan pernyataan maaf bermeterai.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News