Mantan Karyawan PDAM di Situbondo Curi Meteran Air 132 Kali, Sontoloyo!

Jumat, 07 Januari 2022 – 16:20 WIB
Mantan Karyawan PDAM di Situbondo Curi Meteran Air 132 Kali, Sontoloyo! - JPNN.com Jatim
Mantan karyawan PDAM mencuri meteran air 132 kali di Situbondo sejak tahun 2020 di puluhan lokasi. Foto: Humas Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian meteran dan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jalan Wijaya Kusuma, Kamis (6/1).

Aksi pencurian itu diketahui saat petugas PDAM mendapat laporan dari pelanggan adanya pencurian meteran air. Tak lama, polisi mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.

Setelah dicek, ternyata benar, pelanggan kehilangan meteran air saat sedang istirahat. Pelaku mencurinya dengan merusak pipa. 

“Korban kehilangan sebanyak 336 meter sejak 2020-2022 dan mengalami kerugian sebesar Rp 142.800.000,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, Jumat (7/1).

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo. Kemudian, dari rekaman CCTV di lokasi, polisi mengantongi ciri-ciri dan identitas motor pelaku yang digunakan mencuri.

“Petugas mengecek nopol kendaraan itu diketahui milik EB warga Panji,” ujarnya.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Situbondo menangkap pria berusia 53 tahun itu di rumahnya. Barang bukti yang disita, berupa motor sarana, helm, alat meteran air enam buah, patekol, dan kran air 19 buah.

Dari hasil pemeriksaan, EB mengaku sudah mencuri sebanyak 132 kali di 23 lokasi. Semua hasil kejahatannya dijual kepada pedagang besi tua di Kecamatan Panji.

Mantan karyawan PDAM mencuri ratusan kali meteran air sejak tahun 2020-2022 di puluhan lokasi di Situbondo
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News