Sontoloyo, 10 Orang ini Malah Budidayakan Beginian di Lereng Gunung Bromo
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Kawanan pengedar dan penanam ganja di lereng Gunung Bromo diringkus Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menerangkan jaringan pengedar ganja tersebut berhasil diungkap menjelang malam pergantian tahun.
Petugas berhasil menciduk 10 tersangka dengan barang bukti puluhan tanaman ganja di salah satu gudang kawasan Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
"Tujuh belas tanaman ganja ditanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng, dan empat paket plastik klip serta tiga linting rokok berisi ganja kering," katanya, Selasa (4/1).
Tersangka kasus ganja tersebut, yakni RB (40), SA (32), RW (26), SU (29), YD (27), SL (21), AD (21), AW (24), HK (36) dan DB (22) yang merupakan warga Kecamatan Sukapura.
AKBP Teuku Arsya menjelaskan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran ganja menjelang malam Tahun Baru 2022.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di salah satu gudang milik.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka. Polres Probolinggo akan mengembangkan kasus tersebut.
Polisi menemukan hal terlarang di gudang milik warga lereng Gunung Semeru, Probolinggo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News