Upayakan Kasus Anak Kiai di Jombang Segera Disidangkan, Irjen Nico Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan perkembangan kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang berinisial MSAT.
Setelah permohonan praperadilan kasusnya ditolak oleh hakim, berkas perkara tersebut sampai saat ini masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kekinian, Ditreskrimum Polda Jatim selaku pihak yang menangani kasus itu masih mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas kasusnya.
“Jadi, tidak hanya kasus yang di Jombang saja, ya. Semua kasus yang masuk kepada kami maka akan diselidiki dan dikumpulkan alat buktinya,” kata Nico di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/12).
Nico juga tak ingin kasus tersebut berlama-lama ada dipihaknya. Dia berharap setelah semua bukti lengkap, perkara dugaan pencabulan itu dapat diajukan ke jaksa sesegera mungkin.
“Kalau sudah akan diajukan ke jaksa. Apabila terpenuhi alat buktinya, akan disidangkan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pria 39 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2019 lalu.
Berkas kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang itu sempat ditolak sebanyak tujuh kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Polda Jatim akan mengupayakan segera melengkapi berkas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang inisial MSAT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News