7 Kali Berkas Kasus Anak Kiai di Jombang Dikembalikan Kejati, Oh Ternyata

Selasa, 21 Desember 2021 – 17:30 WIB
7 Kali Berkas Kasus Anak Kiai di Jombang Dikembalikan Kejati, Oh Ternyata - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Berkas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang, yakni MSAT sudah ditolak sebanyak tujuh kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan berkas tersebut dikembalikan karena penyidik dari Polda setempat belum bisa memenuhi petunjuk P19 jaksa.

"Kejaksaan hanya sekali mengeluarkan P19. Sampai saat ini, petunjuk P19 belum bisa dipenuhi penyidik,” kata Fathur, Selasa (21/12).

Nah, mengenai petunjuk itu, Fathur tidak bisa membeberkannya karena bukan untuk konsumsi publik.

Apabila disampaikan secara terbuka, dia khawatir bisa mengganggu proses penyidikan polisi. 

"Takutnya akan dihilangkan pihak lain,” ujar dia.

Apabila masyarakat mendesak jaksa supaya menyampaikan petunjuk kasus tersebut, dia mempersilakan agar menanyakannya kepada penyidik karena proses hukumnya masih ada di kepolisian.

Kasus dugaan pencabulan itu terjadi beberapa tahun lalu. Menurutnya, lamanya proses hukum bisa menjadi penyebab kasus menemui banyak kendala. 

Berkas kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak kiai di Jombang beberapa kali dikembalikan karena belum lengkap
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News