Polda dan Kejati Jatim Didesak Selesaikan dan Tangkap Anak Kiai di Jombang MSAT

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera menangkap dan menyelesaikan berkas perkara tersangka MSAT.
MSAT merupakan anak kiai di Jombang yang diduga mencabuli santriwatinya. Pria 39 tahun itu sempat mengajukan gugatan praperadilan, tetapi ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Kami mendesak Polda Jatim segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka MSAT,” kata pendamping korban dari Women Crisis Center (WWC), Ana Abdillah, Jumat (17/12).
Ana juga mendesak agar Kejati Jatim segera melimpahkan perkara pencabulan itu ke pengadilan.
"Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jangan memberikan toleransi berlama-lama, apalagi melindungi pelaku kekerasan seksual," ucapnya.
Selain itu, dia meminta Kejati Jatim tak mengabaikan Pedoman Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyidikan kasus itu.
"Polda Jatim tetap memproses penyidikannya secara profesional," kata Gatot saat dikonfirmasi.
WWC mendesak Polda dan Kejati Jatim menyelesaikan dan menangkap anak kiai di Jombang, MSAT agar segera diadili di persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News