6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget

Senin, 27 Desember 2021 – 15:39 WIB
6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget - JPNN.com Jatim
Komplotan pelaku yang merekayasa penangkapan petani di Banyuwangi seolah-olah menggelar pesta narkoba. Foto: Humas Polda Jatim

Baca Juga: Polda dan Kejati Jatim Didesak Selesaikan dan Tangkap Anak Kiai di Jombang MSAT

“Kami menyita barang bukti uang tunai Rp 4 juta, kartu ATM, mobil Mitsubishi Kuda milik korban, dan lima ponsel milik tersangka,” ujar Nasrun.

Keenam tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara sembilan tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Sebanyak enam warga Banyuwangi mengaku polisi merekayasa penangkapan seorang petani seolah-olah sedang menggelar pesta narkoba di rumahnya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News