2 Pria di Surabaya Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu-Sabu di Dalam Kamar

Jumat, 04 Oktober 2024 – 16:37 WIB
2 Pria di Surabaya Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu-Sabu di Dalam Kamar - JPNN.com Jatim
Dua pria yang digerebek saat pesta sabu-sabu di dalam kamar rumah Jalan Sawah Pulo SR Surabaya. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pria di sebuah rumah Jalan Sawah Pulo SR Gang 4, Surabaya digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu pada Jumat (20/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut ialah YD (28) warga Gamping Wetan, Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru, Surabaya. Mereka digerebek saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di dalam kamar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai rumah tersebut kerap digunakan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa 0,26 gram sabu-sabu, pipet kaca sisa, alat isap, dan korek api,” ujar Suroto, Kamis (3/10).

Dari hasil pemeriksaan, YD dan MDS mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial MS yang kini ditetapkan sebagai DPO.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Krembangan untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.

YD dan MDS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat. (mcr12/jpnn)

Polisi gerebek dua pria saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Sawah Pulo SR Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News