6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget
“Tersangka SM berinisiatif menelpon pelaku lain, yakni SD yang berperan membujuk istri korban berinisial SR untuk membayar uang sebesar Rp 40 juga sebagai tebusan suaminya,” jelasnya.
Istri korban yang juga tak memiliki uang sebanyak itu akhirnya berangkat menjemput suaminya membawa kendaraan Mitsubishi Kuda bernopol P-1286-W.
Setibanya di Ambulu, tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak Rp 20 juta, yang sebenarnya Rp 15 juta.
“Uang itu diserahkan kepada SM seolah-olah sebagai uang 86 kepada tersangka lain. Korban dan istrinya lalu diperbolehkan pulang,” lanjutnya.
Baca Juga: Mengaku Bos Kayu, Imam Santoso Dituntut 3 Tahun Penjara
Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Purwoharjo. Laporan itu dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi dan dilanjutkan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, SM akhirnya ditangkap bersama SD. Dua warga Banyuwangi itu mengakui merekayasa kasus seolah-olah sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Pengembangan berlanjut dengan menangkap tersangka lain, yakni NH, PR, DD, dan DN. Empat warga Jember itu membantu proses penjualan mobil serta rencana rekayasa penangkapan.
Sebanyak enam warga Banyuwangi mengaku polisi merekayasa penangkapan seorang petani seolah-olah sedang menggelar pesta narkoba di rumahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News