6 Warga Banyuwangi Rekayasa Penangkapan Petani Seolah-olah Pesta Narkoba, Licik Banget
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Ada satu kasus menarik saat konferensi pers analisis dan evaluasi (anev) akhir tahun yang dilakukan Polresta Banyuwangi pada Senin (27/12).
Sebanyak enam orang ditangkap karena dugaan pemerasan dengan modus operandi pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Sat Resnarkoba Polda Jatim.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari laporan korban, yakni MJ (60) warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan Purwoharjo.
Rumah petani tersebut didatangi tersangka berinisial SM pada Senin (20/12) pukul 22.00 WIB. Di situ, MJ diajak untuk melakukan pesta narkoba, tetapi tidak mau.
Tak berselang lama, ada tiga orang pria mengaku sebagai petugas kepolisian Polda Jatim bagian narkoba datang dan tiba-tiba menangkap MJ.
“Jadi, MJ dan SM seolah-olah ditangkap. Mereka dimasukkan ke mobil dengan keadaan tangan diikat ke belakang dan mata ditutup topi ninja,” kata Nasrun.
Kemudian, pria yang mengaku sebagai polisi bilang akan membawa MJ dan SM ke Polda, tetapi dibawa ke Jember, tepatnya di daerah Ambulu.
Di tempat itu, transaksi tawar-menawar harga terjadi. Korban dimintai uang Rp 40 juta kalau mau bebas. Begitu juga dengan SM yang seolah-olah dimintai Rp 60 juta.
Sebanyak enam warga Banyuwangi mengaku polisi merekayasa penangkapan seorang petani seolah-olah sedang menggelar pesta narkoba di rumahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News