Pengelola Mal Benarkan Ada Stan Es Krim Beralkohol, Begini Kalimatnya

Senin, 07 April 2025 – 18:00 WIB
Pengelola Mal Benarkan Ada Stan Es Krim Beralkohol, Begini Kalimatnya - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP saat menyita es krim beralkohol 40 persen di Mal kawasan Surabaya barat. Foto: Dok. Satpol PP Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Stan es krim di mal kawasan Surabaya barat mendadak viral lantaran menjual produk mengandung alkohol hingga 40 persen.

Stan itu pun langsung disegel oleh Satpol PP Surabaya setelah seorang influencer mengulasnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Direktur Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi membenarkan keberadaan stan es krim itu berada di Mal PTC.

Dia mengaku pihak pengelola mal tidak mengetahui produk yang dijual mengandung alkohol dan menyatakan stan itu tidak memiliki izin resmi.

“Enggak ada izin, kami tidak dalam kapasitas periksa izin jualan es krim,” kata Sutandi, Senin (7/4).

Menindaklanjuti video viral tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinkopdag segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi stan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan terkait temuan produk es krim mengandung alkohol yang beredar di media sosial,” ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Yudhistira.

Dalam pemeriksaan, ditemukan menu berisi 15 varian es krim, dan beberapa diduga mengandung kadar alkohol tinggi mencapai 40 persen.

Stan es krim beralkohol di Surabaya disegel karena tak punya izin. Temuan ini melanggar Perda Perdagangan Kota Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News