Bukan Anggota DPRD, Inilah Profesi Orang Tua Bripda Randy

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Beredar kabar bahwa orang tua dari oknum polisi sekaligus tersangka pelaku pemaksaan aborsi, Bripda Randy Hari Sasongko, yakni Niryono adalah seorang anggota DPRD. Namun, hal tersebut dibantah oleh dirinya sendiri.
"Saya ini, Pak, bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta," tegas Niryono, Minggu (5/12).
Niryono pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa Novia Widyasari Rahayu sampai menyebabkan perempuan 23 tahun itu meninggal.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah SWT," ucap dia.
Selain itu, Niryono juga meminta maaf kepada publik atas kehebohan yang terjadi beberapa hari ini terkait pemberitaan anaknya.
"Kami sekeluarga sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada publik," kata Niryono.
Sekadar diketahui, Novia ditemukan tewas di samping makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Tewasnya Novia akibat menenggak racun. Dia depresi berat lantaran dihamili dan diminta menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali oleh pacarnya, yakni Bripda Randy.
Ayah Bripda Randy, Niryono mengaku berprofesi sebagai tengkulak gabah, bukan anggota DPRD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Perbuatannya Meresahkan dan Berbelit-belit, Randy Bagus Dituntut 3,5 Tahun Penjara
- Dipecat Sebagai Polisi, Randy Bagus Diserahkan ke Kejari Mojokerto
- Aborsi Diklaim Tak Disetujui Novia, Bripda Randy Terancam Penjara Lebih Lama?
- Kasus Aborsi Novia Widyasari, Polisi Diminta Usut Pelaku Lain, Ibu Bripda Randy?
- Polda Jatim Diminta Ungkap Pelaku Lain dalam Kasus Aborsi Novia Widyasari
- Dipecat dari Polri, Bripda Randy Melanggar Pasal Ini