Oknum Polisi di Pacitan Terlibat Peredaran Narkoba, Pasok Sabu-Sabu Untuk Mantan Anggota DPRD
jatim.jpnn.com - Oknum anggota Samapta Polres Pacitan Aiptu AW ditahan oleh Polda Jawa Tumur atas perbuatannya melawan hukum.
Dia diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu untuk anggota DPRD setempat.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto,, Jumat (19/8).
Sayangnya, Dirmanto belum bisa menyampaikan kronologi detail penangkapan oknum AW tersebut. Saat ini penyidik masib melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan berikutnya akan disampaikan selanjutnya, termasuk kronologisnya," ujarnya.
Dirmanto menyebut AW ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu 10 Agustus 2022. Dia terbukti membawa 571 gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
"Ini bukti komitmen Polri untuk bersih-bersih terhadap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba akan ditangkap," katanya.
Penangkapan terhadap Aiptu AW merupakan pengembangand ari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo Sutiyas Hadi Riyanto di rumahnya Perumahan Anyelir, Mangkujayan Ponorogo pada 10 Agustus 2022.
Seorang oknum polisi di Pacitan menjadi pengedar narkoba. Dia kerap memasok sabu-sabu kepada mantan anggota DPRD Ponorogo Sutiyas Hadi Riyanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News