Sidang Putusan Curhat Layanan Kecantikan Ditunda, Stella Monica Kecewa

Kamis, 02 Desember 2021 – 15:19 WIB
Sidang Putusan Curhat Layanan Kecantikan Ditunda, Stella Monica Kecewa - JPNN.com Jatim
Stella Monica saat di Ruang Cakra PN Surabaya kecewa sidangnya ditunda, Kamis (2/12). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang putusan pencemaran nama baik curhat skincare dengan terdakwa Stella Monica ditunda, Kamis (2/12). Putusan akan disampaikan dua pekan ke depan.

Penundaan sidang yang jadwalnya mulai pukul 09.00 WIB itu dilakukan karena majelis hakim tidak lengkap. Majelis hakim baru masuk ruang sidang pukul 11.00 WIB.

Stella sendiri sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB dan menanti pembacaan putusan. Namun, Majelis Hakim Imam Supriyadi menyebutkan putusan perkara tak bisa disampaikan hari ini.

"Hakimnya tidak lengkap. Jadi, putusan tidak bisa disampaikan sekarang," kata Imam.

Imam menjelaskan sidang putusan harus ditunda karena hakim yang hadir hanya satu orang, yakni dirinya sendiri. Dua hakim lainnya berhalangan hadir dan akhirnya dijadwalkan kembali pada Selasa (14/12).

"Kalau ditunda minggu depan, tidak bisa karena banyak acara. Daripada ditunda lagi mending dua minggu, ya," ucap dia.

Stella menyahutinya dengan anggukan kepala di kursi pesakitan. Dia menghampiri kuasa hukumnya menghela napas panjang menunjukkan rasa kecewanya.

"Kok, tambah lama ditundanya. Kalau bisa, ya, cepat segera selesai supaya bisa tahu seperti apa," ujar dia.

Sidang putusan Stella Monica ditunda karena majelis hakim tidak lengkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News