AJI Desak Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal Kepada Terdakwa Kekerasan Jurnalis Nurhadi
Selasa, 30 November 2021 – 19:16 WIB
Majelis hakim juga diminta memerintahkan penyidik memeriksa para pelaku lain yang terlibat. Dua terdakwa telah menyebutkan nama-namanya.
"Kami berharap agar pengungkapan kasus itu tak hanya cukup sampai pada dua terdakwa ini. Kami mengajak para jurnalis dan masyarakat untuk turut mengawal kasus itu demi terwujudnya kemerdekaan pers di Indonesia,” pungkas Eben. (mcr12/jpnn)
AJI ingin terdakwa kekerasan jurnalis Nurhadi mendapat tuntutan maksimal
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News