Angin Prayitno Aji Diperiksa KPK, Sempat Diduga Jadi Dalang Pemukulan Jurnalis Tempo
jatim.jpnn.com, JAKARTA - KPK memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan instansi lamanya.
Angin Prayitno hadir di Gedung Merah Putih untuk diinterogasi penyidik KPK pada Rabu (28/4).
Adapun Angin masih berstatus saksi dalam penyelidikan perkara dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan.
"Angin diperiksa karena diduga mengetahui soal korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK awalnya telah melakukan perintah pemanggilan terhadap Angin pada Rabu (21/4).
Namun, yang bersangkutan saat itu tidak menghadiri panggilan penyidik karena alasan tertentu.
“Angin Prayitno Aji tidak bisa menghadiri pemanggilan dari KPJ dan mengonfirmasi secara tertulis untuk dijadwal ulang pemeriksaannya,” ujar Ali Fikri.
Sebelum dipanggil KPK, Angin Prayitno Aji sempat diduga terlibat dalam pemukulan jurnalis Tempo Nurhadi.
KPK memeriksa Angin Prayitno Aji soal suap di Kementerian Keuangan. Aji juga diduga terlibat terhadap pemukulan jurnalis Tempo Nurhadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News