Bupati Nganjuk Klaim Penangkapan Dirinya Bukanlah OTT, Maksudnya?

Selasa, 30 November 2021 – 17:15 WIB
Bupati Nganjuk Klaim Penangkapan Dirinya Bukanlah OTT, Maksudnya? - JPNN.com Jatim
Terdakwa Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahmat Hidayat (tengah) berjalan keluar ruang persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (18/10/2021). ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

Selain itu, di dalam tas kecil itu, juga ditemukan sebuah kunci brankas yang disimpan di rumah dinas.

Setelah itu, Bupati Nganjuk dibawa menuju rumah dinas untuk memeriksa isi brankas yang kemudian ditemukan uang sebesar Rp 600 juta lebih.

Kuasa hukum Ari Hanz menyampaikan sampai saat ini, penyidik maupun jaksa tak pernah menerangkan asal muasal uang yang disita dari tas kecil milik Bupati Novi Rahman maupun dalam brankas tersebut.

"Apakah uang itu hasil suap seperti yang selama ini dituduhkan? Jaksa belum bisa membuktikan selama persidangan," ujar dia.

Dalam perkara itu, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Nganjuk, Andie Wicaksono mendakwa Novi telah menyalahgunakan kekuasaannya.

Terdakwa Novi Rahman Hidayat dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa. (antara/mcr13/jpnn)

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman mengaku saat ditangkap sedang menghadiri buka bersama di tokoh PDIP kabupatennya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News