DPRD Jatim Kecam Es Krim Beralkohol di Surabaya: Langgar Moral dan Agama

Selasa, 08 April 2025 – 12:07 WIB
DPRD Jatim Kecam Es Krim Beralkohol di Surabaya: Langgar Moral dan Agama - JPNN.com Jatim
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya beberapa waktu lalu. (ANTARA/ HO - DPRD Jatim)

Dia juga meminta agar pengawasan terhadap produk makanan dan minuman di Surabaya diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Satpol PP Surabaya sebelumnya menyegel sebuah gerai es krim di mal Pakuwon Trade Center (PTC) seusai viral video dari seorang influencer yang menyebut varian es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa sampel es krim dan menyegel stan karena tidak memiliki izin sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. (antara/mcr12/jpnn)

DPRD Jawa Timur mengecam keras peredaran es krim mengandung alkohol di Surabaya. Lilik Hendarwati desak Pemkot, Dinas Kesehatan, dan BPOM lakukan investigasi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News