Pengelola Mal Benarkan Ada Stan Es Krim Beralkohol, Begini Kalimatnya

Senin, 07 April 2025 – 18:00 WIB
Pengelola Mal Benarkan Ada Stan Es Krim Beralkohol, Begini Kalimatnya - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP saat menyita es krim beralkohol 40 persen di Mal kawasan Surabaya barat. Foto: Dok. Satpol PP Surabaya.

Satpol PP juga menyita dua boks dan enam cup es krim sebagai barang bukti serta mencatat identitas pemilik usaha.

Sebagai bentuk penegakan hukum, petugas menyegel stan dengan memasang stiker dan garis pengaman.

“Ini bentuk penegakan atas Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” jelasnya. (mcr12/jpnn)

Stan es krim beralkohol di Surabaya disegel karena tak punya izin. Temuan ini melanggar Perda Perdagangan Kota Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News