Pendatang Baru di Surabaya Wajib Miliki Pekerjaan, Jika Tak Jelas Dipulangkan

Kamis, 03 April 2025 – 19:07 WIB
Pendatang Baru di Surabaya Wajib Miliki Pekerjaan, Jika Tak Jelas Dipulangkan    - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dia menambahkan pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama sepuluh tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap sepuluh tahun tidak saya bantu,” ucapnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri.

Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas Eri. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Surabaya Eri tak segan memulangkan pendatang baru jika tak punya tujuan jelas di Kota Pahlawan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News