Pendatang Baru di Surabaya Wajib Miliki Pekerjaan, Jika Tak Jelas Dipulangkan

Dia menambahkan pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama sepuluh tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap sepuluh tahun tidak saya bantu,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri.
Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas Eri. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Surabaya Eri tak segan memulangkan pendatang baru jika tak punya tujuan jelas di Kota Pahlawan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News