Overkapasitas, 19 Narapidana Lapas Jember Dipindahkan ke Bondowoso

jatim.jpnn.com, JEMBER - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melakukan pemindahan narapidana sebagai langkah strategis dalam mengatasi overkapasitas. Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Bondowoso, Jawa Timur.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan penghuni dan optimalisasi program pembinaan narapidana.
"Pemindahan ini merupakan respons atas kondisi kelebihan kapasitas di Lapas Jember sekaligus langkah strategis untuk menjaga keamanan serta mengoptimalkan program pembinaan secara berkelanjutan," ujar Kristyo, Jumat (28/3).
Saat ini, Lapas Jember menampung 996 WBP, jauh melebihi kapasitas ideal yang tersedia. Kendati sudah dilakukan pemindahan, jumlah penghuni masih belum ideal.
Kristyo menjelaskan bahwa perpindahan narapidana antar-Lapas merupakan prosedur rutin guna mengurangi potensi gangguan keamanan yang bisa muncul akibat kondisi overcrowded.
"Pemindahan narapidana dari satu Lapas ke lapas/rutan lain adalah hal yang lazim dan penting untuk kelancaran program pembinaan. Selain itu, faktor keamanan di dalam Lapas juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan itu," jelasnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan pengawalan dari Lapas Jember hingga kedatangan di Lapas Bondowoso.
Sebelumnya, TPP telah melakukan evaluasi terhadap WBP yang dipindahkan menggunakan sistem penilaian pembinaan berdasarkan tingkat risiko.
Cegah risiko keamanan, Lapas Jember lakukan pemindahan 19 narapidana ke Lapas Bondowoso.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News