Sempat Ditahan Polisi, Seluruh Massa Aksi Tolak Aksi UU TNI di Malang Dibebaskan

Dia berharap informasi itu dapat meminimalkan kabar yang beredar di masyarakat luas, terkait adanya informasi orang hilang pasca aksi Tolak UU TNI di Kota Malang.
"Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat," ucapnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengatakan telah menyerahkan enam pendemo yang sebelumnya sempat ditangkap dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian setempat.
"Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Enam demonstran dalam aksi tolak UU TNI di Kota Malang telah dibebaskan, tiga lainnya yang sempat dilaporkan hilang juga sudah berkumpul keluarga.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News