Sejumlah Bendera Hingga CCTV Milik Pemda Rusak Saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Aksi unjuk rasa hanya dapat dilakukan pada tempat dan waktu tertentu. Jika di tempat terbuka dilakukan antara pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, kemudian di tempat tertutup antara pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.
"Kami apresiasi sekali untuk mahasiswa yang sudah pulang dan tetap mengedepankan aturan, untuk yang belum balik apakah itu dari mahasiswa apa bukan kami belum bisa mengidentifikasi, nanti lihat ke depannya," ujarnya.
Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Massa dikawal kepolisian tepat pada pukul 13.25 WIB, dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat, yang kemudian berjalan menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Aksi tersebut sempat memanas, saat massa melempar botol air mineral ke arah petugas kepolisian yang berjaga di pintu gerbang Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada pukul 16.25 WIB. (antara/mcr12/jpnn)
Kepolisian sedang memburu pelaku yang melakukan perusakan properti milik Pemda saat demo tolak UU TNI di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News