Puluhan Massa Aksi Tolak UU TNI di Malang Luka-Luka, 4 Dilaporkan Hilang

“Sudah tiga dipulangkan, ada tiga lagi sampai sekarang masih belum dibebaskan karena dari kepolisian mengatakan ada pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.
Daniel menyebut, proses pemeriksaan pendalaman dan BAP yang dilakukan kepolisian sudah sesuai prosedur. Massa aksi yang ditangkap diobati oleh dokkes.
“Yang kami sayangkan adalah massa aksi yang ditangkap itu dengan kondisi tidak wajar, satu orang itu mengalami kepalanya bocor, kemudian banyak yany ditangkap dengan kondisi luka-luka, kami menyoroti ada proses penangkapan yang secara sewenang-wenang yang dugaan kami itu adalah eksesif,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa dan penangkapan massa aksi itu. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyebut atasannya lah yang akan memberikan penjelasan.
“Semua keterangan akan disampaikan oleh bapak Kapolresta. Jadi, kami mohon waktu,” kata Yudi.
Peristiwa itu bermula saat mahasiswa dan elemen masyarakat sipil melakukan aksi di DPRD Kota Malang.
Awalnya massa aksi mulai memadati jalan depan Gedung DPRD Kota Malang sejak Minggu (23/3) pukul 16.00 WIB. Mereka membawa poster dan banner bernada protes bertuliskan ‘Orback!’, ‘No UU TNI’, ‘Orda Paling Baru’ dan ‘Kembalikan militer ke barak’.
Aksi kemudian memanas setelah buka puasa sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka mulai membakar beberapa barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, hingga seragam tentara.
LBH melaporkan puluhan massa aksi tolak UU TNI di Malang alami luka-luka dan empat orang hilang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News