Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK Senilai Rp11,75 M

Rabu, 19 Maret 2025 – 10:35 WIB
Pemkot Surabaya Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK Senilai Rp11,75 M - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya menerima hibah barang rampasan negara dari KPK senilai Rp11.756.311.000. Acara serah terima aset berlangsung di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (18/3). Foto: Diskominfo Surabaya

Aset yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya mencakup beberapa apartemen dan tanah, dengan nilai total Rp11,75 miliar.

Beberapa di antaranya Apartemen Condominium Regency Unit 1804 Kedungdoro Rp2,3 miliar, Apartemen Waterplace Residence Tower B, Lantai 03, Unit 01 Pakuwon Indah Rp616 juta, Apartemen Ciputra World VIA Unit 1203 Mayjend Sungkono Rp2 miliar, serta Tanah dan bangunan di Kejawan Putih Mulyorejo Rp3,4 miliar.

“Kami berharap, aset negara yang sebelumnya terkait kasus korupsi, dapat dikembalikan kepada masyarakat dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan publik,” pungkas Mungki. (mcr23/jpnn)

Daftar hibah barang rampasan KPK yang diserahkan Pemkot Surabaya dengan total nilai Rp17,5 miliar

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News