Sampah Harian Tembus 1.099 Ton, Eri Wajibkan Mal & Restoran Pilah Sampah Mandiri

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat hingga Maret 2025 jumlah sampah harian yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo mencapai 1.099 ton.
Ribuan ton sampah itu merupakan hasil akumulasi dari limbah rumah tangga, mal, hingga restoran.
Untuk menekan jumlah sampah harian yang masuk ke TPA, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar mal dan pengusaha restoran memiliki tempat memilah sampah mandiri.
Apabila sampah yang dihasilkan oleh pelaku usaha restoran dan mal tidak dikelola secara mandiri, akan memberikan beban TPA Benowo ke depannya.
“Kenapa di mal juga di rumah makan itu enggak dipilah? Kalau enggak diatur dan diberi kebebasan membuang sampah ke TPA dan tidak diedukasi ya enggak pernah selesai,” kata Eri, Senin (17/3).
Rencananya, pemberian izin usaha harus dilengkapi dengan syarat bisa melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Jadi, hulunya itu adalah rumah tinggal, juga tempat usaha. Maka dari itu, buat perda atau perwali, tempat usaha sekarang harus bisa memilah sampah dari usahanya. Mereka kan punya bisnis, dan investasi, maka dari itu salah satu izin mendirikan usaha juga harus bisa memilah itu (sampah),” tuturnya.
Eri meminta Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto untuk mengumpulkan para pemilik usaha membahas pengelolaan sampah mandiri.
Wali Kota Eri bakal memasukkan syarat pemilahan sampah mandiri untuk perizinan pembukaan usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News