Antisipasi Masalah Sosial, Eri Minta Camat Perketat Pendataan Penghuni Indekos

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta camat untuk memperketat pendataan penghuni indekos, terlebih menjelang maraknya urbanisasi setelah Hari Raya Lebaran 2025.
Pendataan itu bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan sosial. Maka dari itu, pendataan penghuni indekos menjadi salah satu hal penting.
"Makanya tugas camat sekarang ini mengajak RT/RW mendorong warga pemilik kos untuk mendaftarkan kos-kosan, nama orang yang indekos harus terdaftar karena kami melindungi warga Surabaya, bukan untuk kepentingan kami," kata Eri, Senin (17/3).
Eri menjelaskan pendataan itu penting karena untuk melindungi warganya dari kejadian yang tidak diinginkan.
“Sebagai contoh, ketika ada pelaku kejahatan yang tinggal di rumah kos dan pindah maka data orang tersebut bisa dilakukan pencarian,” jelasnya.
"Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan dan ternyata orang yang kos pindah, kami masih bisa mencari datanya, tetapi kalau pemilik indekos tidak melaporkan penghuninya, lalu ada kejadian tidak diinginkan maka kami mau bagaimana," ucapnya.
Tak hanya itu, Eri juga menyoroti izin usaha indekos. Menurutnya, indekos harian dengan bulanan itu izinnya berbeda.
Apabila ada rumah yang disekat-sekat dan dijadikan kost harian tanpa izin, camat dan lurah harus bertindak tegas.
Tekan urbanisasi setelah Lebaran 2025, Wali Kota Eri minta Camat perketat pendataan penghuni kos
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News